PEMBAHASAN TENTANG ISLAM


Islam bukakan agama yang penuh hukum2 atau ketentuan2 memberatkan manusia .
Seorang muslim tidak diperbolehkan hukum islam itu sangat berat. Karna rasa keberatan itu dari orang itu sendiri, rasa keberatan itu akan hilang apa bila kita ihlas dan istikomah dalam menjalankannya.

Sabtu, 08 Mei 2010


Sejatinya memahami fikih adalah memahami Islam itu sendiri. Fikih sendiri secara histories adalah suatu genre ilmu dalam Islam yang komposisinya mengatur, menata aktivitas manusia atau dalam kata lain operational value, sehingga segala aktivitas manusia sesuai dan singkron dengan hukum yang diturunkan Alloh melalui Rosulnya. Karena secara rasio, hidup tanpa norma atau tata nilai bisa dikatakan tak menyisakan apa-apa. Kehidupan manusia beserta realita sosialnya tidak terlepas dari norma dan tata nilai yang mereka hasilkan sendiri, walau dalam arti kebebasan sekalipun. Jadi hal inilah yang perlu dipahami, ketika hidup perlu adanya tata nilai yang mengatur laku kehidupan manusia, agar tidak terjadi clash yang dapat mengakibatkan manusia meruntuhkan tata nuilai dan norma yang telah mereka bangun dalam maknanya yang relative dan selalu dalam pre-kondisi.

Al-Qur'an sendiri telah menjelaskan dan memberikan garisan, bahwa Al-Qur'an dan segala syari'at diturunkan adalah guna memberikan kemaslahatan bagi laku manusia. Salah satu firman Alloh yang menjelaskan hal ini terdapat pada surat Al-A'rof:157:

ياءمرهم بالمعروف وينهاهم عن المنكر ويحلّ لهم الطيبات ويحرم عليهم الخبائث (الأعراف :157)

Ayat ini dengan jelas bahwa perintah Alloh SWT terhadap manusia untuk melakukan hal-hal yang baik, mencegah dari perbuatan mungkar, menghalalkan untuk mengkonsumsi perkara-perkara yang baik, dan mengharamkan hal-hal yang jelek-tidak lain guna mewujudkan kemaslahatan bagi manusia; di dunia ataupun di akhirat kelak.

Kesipulannya seumpama di dunia ini manusia tidak ada hukum {ilmu fikih} bisa di bayangkan dunia seperti apa ??? Maka dari itu betapa pentingnya ilmu fiqih. Dan mempelajari ilmu fikih hukumnya WAJIB.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar